SELAMAT DATANG DI PPID BAWASLU KOTA BUKITTINGGI
Selamat datang di Website PPID Bawaslu Kota Bukittinggi.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Bukittinggi hadir sebagai sarana pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, akurat, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui website ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait tugas, fungsi, program, kegiatan, serta berbagai dokumen publik di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses, profesional, dan responsif guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan terpercaya.
Website PPID ini juga menyediakan layanan permohonan informasi publik, pengajuan keberatan, daftar informasi publik, serta berbagai informasi berkala, serta merta, setiap saat, dan informasi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bersama PPID Bawaslu Kota Bukittinggi, mari wujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pengawasan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Kenali profil singkat PPID Bawaslu melalui tombol di bawah
Daftar Informasi Publik (DIP)
Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Bawaslu Kota Bukittinggi merupakan daftar informasi yang dikelola, didokumentasikan, dan disediakan kepada masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik. DIP disusun untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi yang akurat, cepat, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui layanan DIP, masyarakat dapat mengetahui berbagai jenis informasi publik yang tersedia di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi, meliputi informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, dan informasi yang dikecualikan. Seluruh informasi tersebut disajikan secara tertata dan mudah diakses guna mendukung pelayanan informasi publik yang efektif dan akuntabel.
PPID Bawaslu Kota Bukittinggi senantiasa berkomitmen untuk memperbarui dan menyediakan informasi publik secara terbuka sebagai wujud transparansi serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
- DAFTAR INFORMASI BERKALA
- DAFTAR INFORMASI SERTA MERTA
- DAFTAR INFORMASI SETIAP SAAT
- DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
Seluruh Daftar Informasi Publik kami tersedia — klik tombol di bawah
PENGAJUAN PERMOHONAN INFORMASI
Layanan Pengajuan Permohonan Informasi merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang berada di bawah kewenangan Bawaslu Kota Bukittinggi melalui PPID sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemohon informasi dapat mengajukan permintaan informasi secara langsung di kantor Bawaslu Kota Bukittinggi ataupun secara daring dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
Adapun permohonan secara daring dapat dilakukan mengisi FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI di website PPIDApp.
Selain itu telah hadir aplikasi e-PPID Bawaslu untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi secara online, cepat, dan praktis. Dengan layanan digital ini, proses permohonan informasi menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat dipantau secara langsung.
DOWNLOAD APLIKASI E-PPID BAWASLU RI
Temukan panduan tata cara permohonan informasi melalui tombol di bawah